Petunjuk Pendaftaran Mahasiswa Baru

posted by akademik on February 13, 2022 | Last updated on February 13, 2022

  1. Calon mahasiswa wajib melakukan pendaftaran online dengan cara sebagai berikut:
    1. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran lengkap dan benar.
    2. Calon mahasiswa mengunggah syarat admnistrasi sebagai berikut:
      • Pasfoto berwarna memakai seragam SMA latar belakang putih
      • Foto berwarna memakai seragam SMA seluruh badan tampak depan dan samping.
      • Scan rapor SMA asli dari semester I s.d V yang dilegalisir oleh sekolah.
      • Ijasah SMA asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah.
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
      • Akte kelahiran.
      • Kartu Keluarga (KK).
    3. Calon mahasiswa mencetak kartu ujian.
  2. Calon mahasiswa wajib mengikuti rangkaian tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (terlampir).
  3. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Gelombang II akan langsung diasramakan dan mengikuti pendidikan TA. 2020/2021 yang akan dibuka pada tanggal 29 Agustus 2020.
  4. Calon mahasiswa wajib memahami semua pengumuman di website penerimaan mahasiswa baru.
  5. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir wajib melakukan pendaftaran ulang dengan mengirim persyaratan administrasi dimasukan ke dalam stopmap plastik yang berisi sebagai berikut :
    1. Fotocopy rapor SMA/setingkat semester I s.d VI yang dilegalisir oleh sekolah.
    2. Ijasah SMA atau setingkat yang dilegalisir oleh sekolah.
    3. Fotocopy kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dilegalir sekolah.
    4. Surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba dan bebas tatto dari Rumah Sakit (RS) pemerintah.
    5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan foto copy.
    6. Pasfoto berpakaian jas hitam berdasi ukuran 4x6 berwarna latar belakang warna putih sebanyak 4 lembar dan softfile dalam bentuk flashdisk.
    7. Bagi calon mahasiswa yang diterima, bersedia menandatangani surat perjanjian penggantian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara, apabila mahasiswa melakukan pelanggaran hukum dan atau pelanggaran peraturan Universitas Pertahanan yang berakibat dikeluarkannya ketetapan putus studi atau tidak dapat melanjutkan pendidikan serta dokumen lainnya.

Setting Layout

Not work ? Try to clear cache or Click here

  • Yii Version : 1.1.24
  • Yii Language : en_US
  • user_institution :
  • user_role :
  • selected_org :
  • user_role_nama_singkat :
  • user_id_staf_pengajar :
  • user_nomor_induk :
  • user_nama :